Assalamualaikum wr wb...
Salam sehat...
Salam sejahtera untuk kita semua...
Kepada Yth.
1. Para Kepala Bidang Persekolahan
2. Para Kepala Suku Dinas
3. Kepala Satuan Pendidikan Pelaksanaan PTM Terbatas
Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Terkait pelaksanaan Asesmen Nasional dan PTM Terbatas pada semua Jenjang, diberitahukan hal hal sebagai berikut :
1. Pelaksanaan ANBK dilaksanakan sesuai dengan jadwal jenjang masing masing.
2. Pada saat pelaksanaan Asesmen Nasional berbasis Komputer (ANBK) di satu jenjang, pelaksanaan pembelajaran pada jenjang yg lainnya dilakukan melalui mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh dari rumah (PJJ-BDR)
3. PTM Terbatas dilaksanakan kembali setelah pelaksanaan ANBK berakhir sesuai dengan Jadwal masing-masing jenjang.
4. Para Kepala Suku Dinas Pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ANBK dan PTM Terbatas serta PJJ-BDR di Wilayahnya masing-masing
Demikian Pemberitahuan ini
Agar dapat dilaksanakan dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Cc.
Kadisdik
Wakadisdik
Jadwal PTM Terbatas selama pelaksanaan ANBK:
1. 20, 22 September (PJJ-BDR) Jumat, 24 September PTM-T
2. 27, 29 September (PJJ-BDR) Jumat, 1 Oktober PTM-T
3. 4, 6 Oktober (PJJ-BDR) Jumat, 8 Oktober PTM-T
4. 11, 13. 15, 18, 20, 22, 25, 27, 29 Oktober PTM-T
5. 1, 3, 5 November PTM-T
6. 8, 10 November (PJJ-BDR) Jumat, 12 November PTM-T,
7. 15, 17 November (PJJ-BDR) Jumat, 19 November PTM-T,
8. 22 November sd seterusnya
Kembali seperti semula
(Senin, Rabu, Jumat)
Kepada
Yth
Para Kepala Satuan Pendidikan Peserta PTMT Tahap I Sudindik JP1
Sehubungan Informasi Dari Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta terkait pelaksanaan ANBK SMK ( Tgl 20 - 23 September 2021), maka
jenjang Satuan pendidikan Lainnya yang melaksanakan PTM Terbatas tgl 20 dan 22 September, diubah menjadi PJJ/ BDR.
Dan Surat Tugas Bpk Kasudin ttg Monev PTM di hari Senin, 20 Sep dan Rabu, 23 Sep 2021 dibatalkan. Hari Jumat, 22 Sep 2021 PTMT berjalan seperti biasa.
Tks
0 Komentar