Hai #SobatAset
Tahukah kamu, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta tengah melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan dimana Inventarisasi dilakukan setidaknya dalam waktu 5 tahun sekali
Setelah Inventarisasi BMD berupa Gedung dan Bangunan tahun 2023, kini giliran Inventarisasi BMD berupa Peralatan dan Mesin (KIB B), yang sudah secara resmi dibuka dengan Kick Off oleh Sekretaris Daerah pada 30 April 2024
Bicara soal Inventarisasi BMD berupa Peralatan dan Mesin, kali ini kita akan bahas bagaimana sebenarnya tahapan yang harus dilakukan oleh Bapak/Ibu Pengurus Barang maupun Kuasa Pengguna Barang dalam proses Inventarisasi BMD
Yuk tonton di Podcast Bicara Aset Jakarta, Segmen Ngobrolin Sistem, Episode 16 dengan tema ”Implementasi Sistem Informasi Inventarisasi BMD 2024”
🗓 Rabu, 8 Mei 2024
🕚 14.00 – 15.00 WIB
📡 Kanal Youtube "Aset BPAD"
Free Sertifikat
0 Komentar