Kepada
1. Para Kasi SD
2. Para Pengawas
3. Para Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
Sehubungan dengan pelaksanaan Penilaian Sumatif Kelas VI Jenjang SD, mohon menjadi perhatian
1. Pelaksanaan Penilaian Sumatif berpedoman pada ketentuan yang berlaku, secara berintegritas dan jujur.
2. Pembiayaan Penilaian Sumatif menggunakan dana BOS atau BOP, tidak ada pungutan biaya dari orang tua peserta didik
3. Pengawas Ruang Penilaian Sumatif dari satuan pendidikan masing-masing, dengan menjaga integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan.
4. Selama pelaksanaan Penilaian Sumatif, maka pembelajaran bagi peserta didik kelas I sd V dapat dilakukan di rumah. Guru merencanakan dan memantau keterlaksanaan pembelajaran di rumah ini sesuai kondisi satuan pendidikan.
5. Kepala sekolah, guru dan Tendik tetap masuk kerja sesuai dengan jam kerja.
Terima Kasih
Bidang SD



0 Komentar