Kepada: Yth. Bapak/Ibu
di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat
Terlampir update ASN yang belum melakukan pelaporan bukti sudah melaporkan SPT Tahunan cut off 03 April 2026. Mohon menjadi perhatian Bapak/Ibu yang belum ditunggu sampai 30 April 2026 (DIPERPANJANG).
Pelaporan bukti sudah melaporkan SPT Tahunan melalui tautan berikut :
pelaporan ditunggu segera ya bapak/ibu
Catatan :
1. Mohon dipastikan kalau sudah melaporkan SPT Tahunan mengisi google form terlampir untuk melampirkan buktinnya (KKI dan ASN mengisi google form yang sama)
2. Apabila NPWP gabung suami, mengisi google form terlampir juga dengan melampirkan bukti pelaporan SPT tahunan yang sudah dilaporkan suami
3. Ini adalah pelaporan SPT Tahunan 2025 apabila selama 2025 masih aktif sebagai pegawai mohon dapat melaporkan (termasuk yang mutasi dan pensiun isi google form, mohon bantuannya menghubungi pegawai tersebut)
4. Apabila belum memiliki bukti potong mohon di cek kembali di akun coretax masing-masing (eBupot -> Bukti Potong Saya -> withholding typenya BP A1 untuk PPPK dan KKI dan BP A2 untuk PNS setelah itu KLIK CARI -> masa akhir periode penghasilan DESEMBER 2025 -> klik tombol refresh)
Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Seksi PTK
Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat



0 Komentar